Tuesday, April 12, 2016

Membangun Jakarta Jangan Buta Sejarah

oleh Pradipa P. Rasidi
15 Februari 2016
Agnes Rita dan Marco Kusumawijaya pembicara dalam peluncuran buku RKT

Banyak yang bisa dipelajari dari sejarah dalam membangun Jakarta. Terutama bila mengingat bahwa pengalaman tata kelola ibukota ini dipenuhi berbagai kepentingan dan visi politik tertentu. Visi-visi tersebut kerapkali abai terhadap pengalaman pengelolaan Jakarta di masa lampau.
Ahli tata kota Marco Kusumawijaya dari Rujak Center for Urban Studies mengambil contoh di masa Fauzi Bowo (Foke). Pernah ada ide membangun transportasi sungai Ciliwung seperti di Venesia, Italia, ide yang dianggap tak masuk akal oleh Marco. “Ini pernah dicoba di masa kolonial, tapi gagal. Sungai Jakarta tidak cocok, kalau surut terlalu rendah, kalau pasang terlalu tinggi,” jelas Marco saat mengisi diskusi peluncuran buku Rumah Kota Kita, Jakarta (13/2).
Ketidakpekaan sejarah (ahistoris) ini yang, menurut Marco, sayangnya mewarnai pembangunan Jakarta beberapa dekade ini. Ia mengambil contoh lain, tentang pelebaran sungai Ciliwung yang diwarnai penggusuran berunsur kekerasan. Di masa Foke, pelebaran sungai bisa berlangsung tertib tanpa menumbalkan warga.
Di Jogja pun demikian. Di tahun 1983, Romo Mangun, ahli tata kota yang juga agamawan, menggagas pembangunan konsep kampung susun bagi warga di pinggiran Kali Code. Sungai bisa dirapikan tanpa perlu menumbalkan warga.
“Romo Mangun sangat menentang pembangunan bertumbal,” ujar Marco.

Pembangunan kota harus inklusif
Bila belajar dari sejarah, mestinya pembangunan seperti yang dilakukan Romo Mangun bisa jadi inspirasi bagi pembangunan di kota lain. Marco berpendapat harusnya pejabat publik sudah tidak bertanya apakah bisa melakukan pembangunan tanpa penumbalan, tapi bertanya bagaimana meningkatkan kreativitas agar tidak mengorbankan siapa pun. Pembangunan inklusif harus jadi cita-cita dalam tata kota.
Ia menyayangkan anggapan yang menjadi tren belakangan ini, bahwa warga miskin lazim dikorbankan dalam pembangunan. Warga miskin kerap disalahkan dalam pembangunan. Jarak psikologis dan geografis antara kelas ekonomi mampu dan kurang mampu semakin melebar. Di masa kolonial justru sebaliknya: warga kelas menengah dan warga miskin berada dalam satu kompleks yang sama.
“Rancangan kota [Thomas] Karsten sangat berpengaruh dalam tata kota kolonial,” sebutnya. Thomas Karsten adalah arsitek Belanda yang menata kota-kota seperti Jakarta, Semarang, dan Bandung.
Kompleks superblok dalam artian tata kota kolonial adalah kompleks yang menggabungkan pemukiman kelas menengah dengan miskin. Menurut tata kota Karsten, lapisan pertama superblok adalah pemukiman kelas menengah, lapisan kedua adalah pemukiman warga miskin, dan di lapisan berikutnya adalah tempat umum seperti pasar.
“Kita masih bisa lihat rancangan Karsten di Mlaten, Semarang,” papar Marco, “Ada juga sebagian di Bandung.”
Ia juga menyinggung soal penggusuran yang menabrak aturan. Padahal peraturan tentang penggusuran diatur dalam kovenan internasional yang diratifikasi Indonesia dan undang-undang.
Komite PBB untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menyebutkan penggusuran hanya bisa dilakukan sebagai jalan terakhir, setelah diberikan pengumuman, dan mendapat persetujuan warga. Syarat-syarat ini tidak dipenuhi dalam kasus penggusuran Kampung Pulo. Warga sempat mengeluhkan pengumuman penggusuran yang mendadak, bahkan ketika warga masih berada di dalam rumah. Belum lagi situs-situs sejarah yang dikorbankan begitu saja oleh pemerintah.

Tanah dikuasai semakin sedikit orang
Ahli tata kota Rujak Center ini menyebutkan bahwa tren penggusuran berkaitan dengan sejarah kepemilikan tanah di Jakarta dalam beberapa dekade terakhir.
“Kita sedang melihat perubahan kepemilikan tanah di kota-kota besar seperti Jakarta,” sebut Marco. “Ratusan hektar tanah yang tadinya dimiliki secara majemuk, bisa dimiliki 50 orang lebih, sekarang cuma dikuasai segelintir orang.”
Penguasaan tersebut, menurut Marco, terjadi lewat penggusuran dan reklamasi. Tanah dimiliki oleh pemodal-pemodal besar yang dimanfaatkan untuk investasi mereka sendiri, alih-alih pemenuhan hak dasar seperti kebutuhan tinggal.
Penguasaan tanah ini menyebabkan proses penjauhan: orang-orang tinggal makin jauh dari orang tuanya.
Proses ini semakin umum terjadi di Jakarta. “Ada yang orang tuanya tinggal di Menteng, tapi anaknya tinggal di Bekasi,” sebutnya. Harga tanah semakin mahal dan dikuasai segelintir orang, hingga warga tak bisa memperoleh akses ke lingkungan tempat orang tuanya bermukim dulu. Warga Jakarta semakin terusir jauh dari tempat kegiatan ekonomi dan sosialnya. Komuter menjadi hal yang dilazimkan.
Wartawan Harian KOMPAS Agnes Rita menyebutkan bahwa daya kritis diperlukan anak muda dalam melihat pembangunan kota hari ini. “Kita biasa melihatnya sebagai business as usual tanpa mengkritisi. Padahal ‘kan kota bukan cuma kota, tapi juga tempat tinggal,” ujar Rita.
Daya kritis anak muda ini yang dilihat Rita dalam buku Rumah Kota Kita terbitan komunitas Agenda 18. Di buku yang menjadi tajuk diskusi hari itu, penulis-penulis muda yang tergabung dalam komunitas penulis Agenda 18 menyampaikan gagasan dan keluh-kesahnya tentang Jakarta. Agenda 18 sendiri adalah kelompok penulis muda yang berlandaskan Katolik dan berusaha menjadi wadah pertukaran pengalaman dan pengetahuan, terutama dalam bidang penulisan.




0 komentar:

Copyright © agenda 18 All Right Reserved