Saturday, April 16, 2016

Berubahlah!



Oleh Gloria Fransisca Katharina

Waktu berputar dan dunia berubah. Demikianlah mekanisme waktu menuntut manusia untuk berubah seiring perkembangan zaman. Padahal, manusia sendirilah pembentuk sejarah dan pembangun fenomena-fenomena baru.

Dunia memang sudah berubah. Sekalipun manusia yang membuat dunia berubah, tetapi manusia juga yang gagap respon atas perubahan. Ada yang sibuk lari di tempat, ada yang sudah melesat lari cepat dan berada jauh di depan.

Apa contohnya? Misalkan saja, beberapa pekan lalu ketika ricuh aksi demo transportasi muncul, ramai-ramai komentar pro dan kontra mencuat ke publik. Secara ringkas, permasalahan transportasi online adalah permasalahan lemahnya sensitivitas pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan zaman.

Ada istilah yang kini tengah populer, sharing economy, dalam merespon masalah aplikasi transportasi online. Dalam tulisan Rhenald Kasali tersebutlah mekanisme aplikasi sebagai crowd business: konsumen dan produsen adalah dua tokoh yang sama. Secara sederhana, crowd business menciptakan sistem sharing economy, ketika setiap orang sudah bisa mendistribusikan pemanfataan kekayaan bagi orang lain. Saking ampuhnya, sharing economy ini dianggap mampu membunuh sistem kapitalisme lama yang mencekik leher konsumen.

Konsep sharing economy ini disanggah beberapa pihak. Salah satunya dalam tulisan opini di Koran Tempo (29/3), berjudul “Ilusi Ekonomi Berbagi Angkutan Online” oleh Pradipa P. Rasidi. Sharing economy seharusnya melunturkan kepemilikkan tradisional dan mengutamakan kerja sama. Dalam sharing economy, modal bekerja bukan dalam bentuk materi. Konsep sharing economy juga dalam arti kepercayaan akan ada kompensasi hasil kesepakatan bersama.

Kompensasi ini tidak terjadi dalam masalah aplikasi transportasi online.

Artikel Time.com berjudul “This New Sharing Economy App Really Is For Sharing”, mengutip Harvard Business Review, yang menyebutkan sharing economy seharusnya terjadi pertukaran secara sosial, bukan ekonomi. “Sharing is a form of social exchange that takes place among people known to each other, without any profit.” Oleh sebab itu aplikasi transportasi online bukan sharing economy, karena punya target pencapaian profit untuk tetap bertahan hidup.

Ada istilah lain yang cukup eksentrik untuk menyebut fenomena aplikasi transportasi online: Ubernomics. Muhammad Syarif Hidayatullah, peneliti Wiratama Institute, menulis di Harian Bisnis Indonesia (23/3), menyebutkan bagaimana aplikasi online seperti Uber menjadi kontroversi baru. Meminjam istilah dari Acemoglu dan Robinson melalui bukunya yang berjudul “Why Nations Fail”, Uber dilihat sebagai creative destruction dalam industri transportasi. Uber memberikan pundi-pundi baru bagi perekonomian sehingga patut diberi label Ubernomics.

Apa maksudnya? Aplikasi transportasi online memang mampu memberikan keuntungan sosial-ekonomi bagi masyarakat dan menurunkan biaya pencarian. Akan tetapi, layanan ini perlu melakukan revitalisasi jika ingin tetap eksis. Salah satu kunci utamanya, pemerintah harus melakukan intervensi agar persaingan pasar bisa berjalan sehat. Tujuannya agar konsumen dan produsen, ataupun gabungan keduanya, bisa terlindungi.

Produsen aplikasi akan dibebankan sejumlah kewajiban. Bukan hanya pajak, tetapi juga jaminan perlindungan konsumen atau asuransi. Perusahaan penyedia jasa online harus mau ikhlas diri patuh pada regulasi agar pemerintah bisa ikut mengambil beban untuk perlindungan konsumen.

Jika aspek-aspek penting seperti di atas tidak tersentuh, maka sia-sia upaya untuk memperbaiki transportasi dan pelayanan kepada konsumen. Pertanyaannya sekarang, apakah konsumen juga cukup peduli pada sejumlah tanggung jawab penyedia jasa terkait jaminan keselamatan berbentuk asuransi, selain hanya pada kenyamanan dan kecepatan?

Sharing economy = sharing politics

Perubahan yang begitu banyak dalam dua tahun terakhir ini jelas membawa kegelisahan sekaligus pertanyaan. Sharing economy atau apapun istilahnya, disebut-sebut membunuh kapitalisme tua. Sementara itu dalam bidang politik, belakangan ini publik diramaikan dengan sejumlah relawan calon kepala daerah. Kita ambil contoh jelang Pilkada di DKI. Ada Teman Ahok, Sahabat Adyaksa, dan konon ada pula Sahabat Djarot.

Dari sekian banyak relawan politik ini, kita ambil contoh Teman Ahok. Relawan ini memiliki militansi yang boleh diacungi jempol dan sangat beredar di media massa. Bulan lalu misalnya, relawan ini berdebat kusir dengan anggota PDIP karena bersikeras ingin mengusung Ahok melalui jalur independen, bukan dengan jalur partai. Lalu muncullah istilah deparpolisasi.

Dalam sebuah talkshow di MetroTV antara Singgih (perwakilan Teman Ahok), Aria Bima (PDIP), dan Ikrar Nusa Bhakti (pengamat politik LIPI), saya mencatat jelas argumentasi bahwa Teman Ahok bukanlah instrumen politik. Pihaknya terbuka pada dukungan dari partai tetapi menolak pencatutan status Ahok diusung oleh partai. Ahok dan Heru, wakilnya, tetap diusung secara independen melalui mekanisme pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP).

Menanggapi hal itu, Aria Bima menuding Teman Ahok sebagai instumen yang jumawa, tidak memiliki kepahaman terkait prosedur kepartaian. Konotasi mendukung dan diusung sesungguhnya berada dalam grey area. Sementara itu, Ikrar Nusa Bhakti memiliki pandangan lain. Dia tak menampik bahwa Teman Ahok adalah sebuah tamparan baru bagi partai politik yang adalah pilar demokrasi. Seburuk apapun parpol, Ikrar sendiri masih kembali kepada filosofi demokrasi: parpol menjadi instrumen pengumpul suara rakyat.

Jika kita kembali ingat kegagapan pemerintah menanggapi masalah transportasi online, mungkin saja partai politik juga terlalu gagap menanggapi apatisme masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam hal politik apalagi regenerasi kepemimpinan memiliki angka yang cukup buruk. Transparansi keuangan parpol yang kurang juga membuat masalah.

Parpol kita justru sibuk berebut kursi menteri saat reshuffle ketimbang membenahi diri untuk menarik kepercayaan masyarakat. Relawan kini menjadi entitas baru dalam dunia politik sejak rekrutmen jabatan politik melalui mekanisme pemilihan langsung.

Sayangnya, tak banyak yang melihat adanya grey area antara relawan dengan partai politik. Dalam tulisan berjudul “Mengatur Relawan Politik” di Republika (29/3), R Ferdian Andi menyebutkan relawan politik juga menjadi sumber rekrutmen baru dalam pos-pos jabatan publik.

Relawan politik ini jelas memobilisasi massa sekalipun mereka tidak berbadan hukum setingkat organisasi massa (ormas). Lihat saja jumlah KTP yang dikumpulkan Teman Ahok. Mobilisasi massa ini juga tak bisa dielakkan dengan melakukan mobilisasi finansial untuk keperluan logistik kegiatan politik. Relawan ini tak bisa dideteksi landasannya karena mereka tak memiliki anggaran dasar seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

Belum ada payung hukum bagi relawan politik. Sebagai entitas baru politik, sumber pendanaan dan akuntabilitas relawan juga perlu diuji oleh penyusun regulasi. Padahal mereka semakin hari menunjukkan aksi yang persis dengan partai politik. Sosialisasi ke semua tempat dengan tokoh yang diusungnya. Memasang spanduk, reklame, dan segala ornamen yang biasa dipakai parpol. Relawan telah mengadopsi pola parpol karena melakukan kampanye, pengumpulan suara dukungan, sekaligus mengusung calon.

Relawan bagi penulis sangat rentan dengan fanatisme kepemimpinan. Atas dasar idola. Baik karena kinerja atau juga karena sikap. Padahal kepemimpinan karena ketokohan begitu rapuh. Kepemimpinan yang kuat adalah sistem, bukan ketokohan.

Jangan sampai pemerintah sudah gagap terhadap kebutuhan aplikasi, gagap lagi terhadap kebutuhan relawan. Dunia sungguh-sungguh sudah berubah, atau sesungguhnya dunia hanya menampakkan wajah barunya?

Ada pepatah yang mengatakan, tidak pernah ada yang baru di bawah kolong langit. Begitu pula masalah yang terjadi di dalamnya. Jika sharing economy tetaplah menjadi wajah penguasaan aset oleh pihak yang bermodal sekalipun ada collaborative consumption, maka sharing politics (istilah penulis saja) juga adalah wajah pemenangan kandidat dari kekuatan politik, bukan kekuatan relawan.

Penulis juga baru sadar harus beranjak dari kenyamanan akan ketidaktajaman berpikir. Ketika inovasi merajalela, manusia dituntut mengikutinya. Mungkin mau tak mau, manusia juga harus berubah ketika menghadapi wajah-wajah baru dengan karakter yang sama. Ibarat anak sekolah, bertemu guru baru setiap naik kelas, tetapi pembelajarannya tidak akan pernah selesai.

Berubahlah! Ingat, tak boleh gagap menghadapi crowd business, crowd politics, crowd participation.

***

Referensi:

Hidayatullah, Muhammad Syarif. Ubernomics. Harian Bisnis Indonesia. 23 Maret 2016.

Kasali, Rhenald. Selamat Datang Sharing Economy. Kompas.com. Maret 2016.

Andi, R Ferdian. Mengatur Relawan Politik. Republika. 29 Maret 2016.

Rasidi, Pradipa P. Ilusi Ekonomi Berbagi Angkutan Online. Koran Tempo. 29 Maret 2016.

Foto dari: Bossfight.co



Tulisan ini sebelumnya sudah dipublikasikan oleh youthproactive.com pada April 2016

0 komentar:

Copyright © agenda 18 All Right Reserved