Tuesday, May 31, 2016

HUKUM: Antara Keadilan dan Kebebasan

Oleh: Gloria Fransisca Katharina



Judul Buku                  : Hukum – Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka
Editor                          : Frederic Bastiat
Penerbit, Tahun Terbit: Freedom Institute, 2012
Jumlah Halaman         : XIV + 86 halaman
Jenis Cover                 : Soft Cover
ISBN                           : 978-979-19466-3-6

Pengantar
“Ia telah mengubah perampasan menjadi hak demi melindungi perampasan” – Frederic Bastiat

Namanya Frederic Bastiat. Dia adalah ekonom klasik Prancis kelahiran Bayonne tahun 1801. Bastiat adalah penganut sisten ekonomi liberal yang mengutuk proteksionisme anti asing. Frederic Bastiat mendefinisikan hukum sebagai organisasi dari hak individu secara kolektif untuk membela diri secara sah. Dia meyakini bahwa manusia memiliki insting perampas, oleh sebab itu hukum yang seharusnya diterapkan pemerintah adalah menghindari perampasan, bukan memudahkan perampas melakukan aksinya. Sayangnya, Bastiat malah mengidentifikasi negara sebagai regulator yang bertindak sebagai perampas dimana negara mengeluarkan kebijakan redistribusi kekayaan, mengambil dari satu kelompok untuk diberikan kepada kelompok lain. Dia pun mengutuk sistem sosialisme sebagai medium perampasan hak dan peluang masyarakat.

Isi Buku
            Pada dasarnya, isi buku yang merupakan tulisan esai gugatan Frederic Bastiat akan proteksionisme ekonomi dan hukum-regulasi perdagangan terbilang cukup memikat. Frederic Basiat menggunakan banyak kata sifat yang nadanya menggebu-gebu sehingga mampu menyihir pembaca untuk terlibat dalam pergumulannya antara sifat hukum sebagai pemberi keadilan dan bukan memberi kebebasan.
            Frederic gemar menarik pembaca awam untuk memahami logika berpikirnya sebagai seorang pengusaha yang terbebani oleh sejumlah hukum-hukum perampasan atas hasil keringatnya guna demi dibagi kepada pihak lain. “Memaksa atau membujuk: mana jalan ke moralitas? Perampasan atau mengakui kepemilikkan: mana jalan yang menuju kesejahteraan?” Dalam menjawab pertanyaan besar filsafat ekonomi ini, Bastiat mencoba menanggapinya; pemaksaan adalah cara terburuk memperlakukan orang. Kira-kira demikianlah pernyataan dalam kalimat pembuka komentar dari Tom G Palmer.
            Guna menurunkan potensi perampasan, Frederic menyebut tujuan hukum yang tepat adalah menggunakan kekuatan koletifnya untuk menghentikan kecenderungan ke arah perampasan yang mematikan itu.
            Mengapa Bastiat begitu mengkhawatirkan perampasan? Merampas hak milik orang lain misalnya; untuk membayar gaji guru yang diminta mengajar di sekolah-sekolah gratis menurut Bastiat termasuk perampasan legal.
Di lapangan, agama, hukum justru digunakan untuk menindas. Dalam pasar kerja, hukum bisa merugikan mereka yang belum masuk; atau yang berada di dalam, namun berdiri pada kondisi marjinal. Banyak logika keliru yang dihantam oleh Bastiat, termasuk aspek-aspek hukum dalam buku ini misalnya cukai, tarif, subsidi, dan upah minimum. Buku ini hanya salah satu dari sumbangan pemikiran Bastiat. ia telah berkelahi dengan sederet kesalahkaprahan.

TANGGAPAN
Membahas soal penulisan Frederich Bastiat ini, sesungguhnya saya melihat Frederic sebagai sosok yang agak benar-benar perempuan? Fredercih terbukti mengadopsi sebagain pemikiran-pemikiran eksentrik para filsuf perekonomian misalnya.
Tulisan ini dibuat dengan sudut pandang pertama, karena Frederich adalah sang penulis esai sendiri sehingga kata yang digunakan sebagai subjek tokoh adalah aku. Pada dasarnya buku ini sangat elegan dan bagi pembaca. Pembaca akan mudah terbius dengan sisi atraktif pencerita dalam membeberkan kisah cintanya..
Adapula teori petition of candle light maker yang mana dimaksudkan untuk menolak proteksi Negara atas aktivitas ekonomi. Melalui teori ini, Bastiat menyerang industri yang selalu meminta proteksi dari Negara. Sayangnya, Bastiat kurang memberikan ruang argumentasi atas sejumlah pemikiran terkait proteksionisme pasar.



Next
This is the most recent post.
Older Post

0 komentar:

Copyright © agenda 18 All Right Reserved