HUKUM: Antara Keadilan dan Kebebasan
Oleh: Gloria Fransisca Katharina
Judul Buku : Hukum – Rancangan Klasik Untuk Membangun
Masyarakat Merdeka
Editor : Frederic
Bastiat
Penerbit, Tahun Terbit: Freedom Institute, 2012
Jumlah Halaman : XIV + 86
halaman
Jenis Cover : Soft
Cover
ISBN : 978-979-19466-3-6
Pengantar
“Ia telah
mengubah perampasan menjadi hak demi melindungi perampasan” – Frederic Bastiat
Namanya Frederic Bastiat. Dia adalah ekonom klasik
Prancis kelahiran Bayonne tahun 1801. Bastiat adalah penganut sisten ekonomi
liberal yang mengutuk proteksionisme anti asing. Frederic Bastiat
mendefinisikan hukum sebagai organisasi dari hak individu secara kolektif untuk
membela diri secara sah. Dia meyakini bahwa manusia memiliki insting perampas,
oleh sebab itu hukum yang seharusnya diterapkan pemerintah adalah menghindari perampasan,
bukan memudahkan perampas melakukan aksinya. Sayangnya, Bastiat malah
mengidentifikasi negara sebagai regulator yang bertindak sebagai perampas
dimana negara mengeluarkan kebijakan redistribusi kekayaan, mengambil dari satu
kelompok untuk diberikan kepada kelompok lain. Dia pun mengutuk sistem
sosialisme sebagai medium perampasan hak dan peluang masyarakat.
Isi Buku
Pada dasarnya, isi buku
yang merupakan tulisan esai gugatan Frederic Bastiat akan proteksionisme
ekonomi dan hukum-regulasi perdagangan terbilang cukup memikat. Frederic Basiat
menggunakan banyak kata sifat yang nadanya menggebu-gebu sehingga mampu
menyihir pembaca untuk terlibat dalam pergumulannya antara sifat hukum sebagai
pemberi keadilan dan bukan memberi kebebasan.
Frederic gemar menarik
pembaca awam untuk memahami logika berpikirnya sebagai seorang pengusaha yang
terbebani oleh sejumlah hukum-hukum perampasan atas hasil keringatnya guna demi
dibagi kepada pihak lain. “Memaksa atau
membujuk: mana jalan ke moralitas? Perampasan atau mengakui kepemilikkan: mana
jalan yang menuju kesejahteraan?” Dalam menjawab pertanyaan besar filsafat
ekonomi ini, Bastiat mencoba menanggapinya; pemaksaan adalah cara terburuk
memperlakukan orang. Kira-kira demikianlah pernyataan dalam kalimat pembuka
komentar dari Tom G Palmer.
Guna menurunkan potensi
perampasan, Frederic menyebut tujuan hukum yang tepat adalah menggunakan
kekuatan koletifnya untuk menghentikan kecenderungan ke arah perampasan yang
mematikan itu.
Mengapa Bastiat begitu
mengkhawatirkan perampasan? Merampas hak milik orang lain misalnya; untuk
membayar gaji guru yang diminta mengajar di sekolah-sekolah gratis menurut Bastiat
termasuk perampasan legal.
Di lapangan, agama, hukum justru digunakan untuk
menindas. Dalam pasar kerja, hukum bisa merugikan mereka yang belum masuk; atau
yang berada di dalam, namun berdiri pada kondisi marjinal. Banyak logika keliru
yang dihantam oleh Bastiat, termasuk aspek-aspek hukum dalam buku ini misalnya
cukai, tarif, subsidi, dan upah minimum. Buku ini hanya salah satu dari
sumbangan pemikiran Bastiat. ia telah berkelahi dengan sederet kesalahkaprahan.
TANGGAPAN
Membahas soal penulisan Frederich Bastiat ini,
sesungguhnya saya melihat Frederic sebagai sosok yang agak benar-benar
perempuan? Fredercih terbukti mengadopsi sebagain pemikiran-pemikiran eksentrik
para filsuf perekonomian misalnya.
Tulisan ini dibuat dengan sudut pandang pertama, karena Frederich adalah
sang penulis esai sendiri sehingga kata yang digunakan sebagai subjek tokoh
adalah aku. Pada dasarnya buku ini sangat elegan dan bagi pembaca. Pembaca akan
mudah terbius dengan sisi atraktif pencerita dalam membeberkan kisah cintanya..
Adapula teori petition of candle light maker yang mana dimaksudkan untuk
menolak proteksi Negara atas aktivitas ekonomi. Melalui teori ini, Bastiat
menyerang industri yang selalu meminta proteksi dari Negara. Sayangnya, Bastiat
kurang memberikan ruang argumentasi atas sejumlah pemikiran terkait
proteksionisme pasar.
0 komentar:
Post a Comment